KEMATIAN GEORGE FLOYD: BUKTI RASISME DI AMERIKA SERIKAT MASIH SUBUR



Pada Senin 25 Mei 2020, petugas kepolisian Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat menerima panggilan telepon terkait seorang pria yang melakukan penipuan dengan uang palsu saat akan membayar di sebuah toko. Tak berselang lama, empat petugas polisi dikerahkan untuk mengamankan pria tersebut. Pria itu adalah George Floyd. Ia pun ditahan oleh pihak kepolisian Mineapolis atas tuduhan penipuan.

Ketika proses penangkapan berlangsung, salah satu petugas polisi yang meringkus Floyd, yaitu Derek Chauvin menindih leher Floyd dengan lututnya. Peristiwa ini pun sempat terabadikan ke dalam sebuah video oleh saksi mata yang menyaksikan penangkapan tersebut. Rekaman penangkapan yang sempat viral di jagad dunia maya ini pun menunjukkan petugas Chauvin yang menindih leher Floyd. Bahkan, meskipun ia telah mengatakan, “Aku tidak bisa bernapas,” sang pertugas tidak meresponsnya dan tetap meletakkan lututnya di leher Floyd selama kurang lebih delapan menit.

Akibat perlakuan itu, George Floyd pun akhirnya tidak sadarkan diri. Kemudian, petugas polisi  segera memanggil paramedis untuk membawa pria keturuan Afro-Amerika ini ke rumah sakit terdekat. Menurut pernyataan Kepolisian Minneapolis pada Selasa 26 Mei 2020, Floyd melawan petugas saat akan ditangkap. Di sisi lain, George Floyd dilaporkan telah meninggal dunia sesampainya di rumah sakit.

Insiden ini pun memicu serangkaian protes besar di beberapa kota di Amerika Serikat. Sebab, kasus George Floyd telah menambah deretan panjang kasus kekerasan warga sipil oleh pihak berwenang di negeri Paman Sam ini, khususnya kekerasan kepada orang berkulit hitam.

Pada Rabu 27 Mei 2020, massa di kota Minneapolis mulai turun ke jalan untuk menyuarakan keadilan bagi Floyd. Kabar ini pun mulai merambah ke beberapa negara bagian lain. Akibatnya, warga kota besar di Amerika Serikat seperti New York, Los Angeles, Atlanta, dan Washington D.C. mulai tergerak untuk menyuarakan keadilan bagi George Floyd.

Para pendemo dengan papan protes bertuliskan, “Black Life Matters” (Hidup Orang Berkulit Hitam Berarti) memadati jalan-jalan utama di kota-kota besar di Amerika Serikat. setelah tiga hari melakukan protes agar petugas polisi yang melakukan kekerasan kepada Floyd segera ditahan, pihak berwenang belum melakukan investigasi kepada oknum polisi tersebut. Hal ini pun berbuntut panjang dan menyebakan kekacuan besar, setelah massa tidak terkontrol dan membakar kantor polisi di Minneapolis pada malam ketiga demo disuarakan.

Pada Kamis, 28 Mei 2010, Kerusuhan massa bertambah luas dan tidak terkendali. pihak berwenang sempat beradu fisik dengan para pendemo. Para petugas pun tidak tinggal diam. Mereka pun menyerang balik para pendemo dengan peluru karet dan meriam air. Akibat kerusuhan ini, banyak pusat perbelanjaan dan tempat bisnis yang dijarah dan dibakar oleh para pendemo.

Akhirnya, setelah beredar video lain yang menunjukkan bahwa keempat polisi melakukan kekerasan kepada Floyd, pihak Kepolisian Minneapolis memecat mereka. Kemudian, tepat pada Jumat pagi 29 Mei 2020, pihak Kepolisian Minneapolis menangkap Derek Chauvin dengan tuduhan pembunuhan terhadap George Floyd.


(Sumber: NBC News, Vice News, BBC, dan Sky News)

0 Response to "KEMATIAN GEORGE FLOYD: BUKTI RASISME DI AMERIKA SERIKAT MASIH SUBUR"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel