KEMATIAN GEORGE FLOYD: BUKTI RASISME DI AMERIKA SERIKAT MASIH SUBUR
July 03, 2020
Add Comment
Pada Senin 25
Mei 2020, petugas kepolisian Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, Amerika
Serikat menerima panggilan telepon terkait seorang pria yang melakukan penipuan
dengan uang palsu saat akan membayar di sebuah toko. Tak berselang lama, empat
petugas polisi dikerahkan untuk mengamankan pria tersebut. Pria itu adalah
George Floyd. Ia pun ditahan oleh pihak kepolisian Mineapolis atas tuduhan
penipuan.
Ketika proses
penangkapan berlangsung, salah satu petugas polisi yang meringkus Floyd, yaitu
Derek Chauvin menindih leher Floyd dengan lututnya. Peristiwa ini pun sempat terabadikan
ke dalam sebuah video oleh saksi mata yang menyaksikan penangkapan tersebut. Rekaman
penangkapan yang sempat viral di jagad dunia maya ini pun menunjukkan petugas
Chauvin yang menindih leher Floyd. Bahkan, meskipun ia telah mengatakan, “Aku
tidak bisa bernapas,” sang pertugas tidak meresponsnya dan tetap meletakkan
lututnya di leher Floyd selama kurang lebih delapan menit.
Akibat perlakuan
itu, George Floyd pun akhirnya tidak sadarkan diri. Kemudian, petugas polisi segera memanggil paramedis untuk membawa pria
keturuan Afro-Amerika ini ke rumah sakit terdekat. Menurut pernyataan Kepolisian
Minneapolis pada Selasa 26 Mei 2020, Floyd melawan petugas saat akan ditangkap.
Di sisi lain, George Floyd dilaporkan telah meninggal dunia sesampainya di
rumah sakit.
Insiden ini pun
memicu serangkaian protes besar di beberapa kota di Amerika Serikat. Sebab,
kasus George Floyd telah menambah deretan panjang kasus kekerasan warga sipil
oleh pihak berwenang di negeri Paman Sam ini, khususnya kekerasan kepada orang
berkulit hitam.
Pada Rabu 27 Mei
2020, massa di kota Minneapolis mulai turun ke jalan untuk menyuarakan keadilan
bagi Floyd. Kabar ini pun mulai merambah ke beberapa negara bagian lain.
Akibatnya, warga kota besar di Amerika Serikat seperti New York, Los Angeles,
Atlanta, dan Washington D.C. mulai tergerak untuk menyuarakan keadilan bagi
George Floyd.
Para pendemo
dengan papan protes bertuliskan, “Black
Life Matters” (Hidup Orang Berkulit Hitam Berarti) memadati jalan-jalan
utama di kota-kota besar di Amerika Serikat. setelah tiga hari melakukan protes
agar petugas polisi yang melakukan kekerasan kepada Floyd segera ditahan, pihak
berwenang belum melakukan investigasi kepada oknum polisi tersebut. Hal ini pun
berbuntut panjang dan menyebakan kekacuan besar, setelah massa tidak terkontrol
dan membakar kantor polisi di Minneapolis pada malam ketiga demo disuarakan.
Pada Kamis, 28
Mei 2010, Kerusuhan massa bertambah luas dan tidak terkendali. pihak berwenang
sempat beradu fisik dengan para pendemo. Para petugas pun tidak tinggal diam.
Mereka pun menyerang balik para pendemo dengan peluru karet dan meriam air.
Akibat kerusuhan ini, banyak pusat perbelanjaan dan tempat bisnis yang dijarah
dan dibakar oleh para pendemo.
Akhirnya, setelah
beredar video lain yang menunjukkan bahwa keempat polisi melakukan kekerasan
kepada Floyd, pihak Kepolisian Minneapolis memecat mereka. Kemudian, tepat pada
Jumat pagi 29 Mei 2020, pihak Kepolisian Minneapolis menangkap Derek Chauvin
dengan tuduhan pembunuhan terhadap George Floyd.
(Sumber: NBC News, Vice News,
BBC, dan Sky News)
0 Response to "KEMATIAN GEORGE FLOYD: BUKTI RASISME DI AMERIKA SERIKAT MASIH SUBUR"
Post a Comment